sebagai berikut :
A. Jenis Pinjaman
B. Jasa Pinjaman
PROMO JASA PINJAMAN!!!!!!
HANYA 0.46% (Nol Koma Empat Puluh Enam Persen) PER BULAN KHUSUS PEMINJAM BARU MULAI 1 OKTOBER 2023
Bagi anggota yang tambah pinjaman tetap berlaku Jasa atas pinjaman uang dan pinjaman kredit barang ditetapkan
sebesar 0.71 % (nol koma tujuh puluh satu persen) flat per bulan
A. Persyaratan Pengajuan Pinjaman
1) Telah terdaftar sebagai anggota Kopkarhutan (Anggota Kopkarhutan = Pegawai / Karyawan & karyawati Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan) minimal 6 bulan
2) Tidak mempunyai pinjaman bermasalah
3) Rutin membayar simpanan wajib
4) Bersedia membayar jasa pinjaman
5) Bersedia membayar premi penjaminan
6) Bersedia menempatkan 5% dari pinjaman yang disetujui sebagai Simpanan Khusus
(1) Pembayaran angsuran pinjaman (pokok dan jasa) anggota dilakukan setiap tanggal 1 dari gaji
sesuai Surat Kuasa anggota kedua kepada Bank (payroll gaji)
(2) Apabila dari hasil monitoring pengembalian pinjaman terdapat keterlambatan pembayaran sesuai waktu
yang ditentukan, maka akan diperhitungkan sebagai tunggakan pinjaman
(3) Nilai tunggakan akan disampaikan kepada anggota peminjam dan ditembuskan kepada Atasan
Langsung di Satuan Kerja masing-masing
(4) Dalam hal terjadi tunggakan, maka pembayaran tunggakan dilakukan melalui virtual account pada
masing-masing bank yang diberi kuasa.
Untuk informasi lebih jelasnya, Unit Usaha Simpan Pinjam Kopkarhutan menyediakan layanan kontak untuk membantu para anggota untuk bertanya maupun melakukan konfirmasi terkait dengan Usaha Simpan Pinjam (USP) yaitu melalui :
Via Whatsapp
Telp Ext : 274
Dapat di unduh di menu INFORMASI >>> DOWNLOAD DOKUMEN
......
Tenor | : | |
---|---|---|
Saldo Pinjaman | : | |
Simpanan Khusus | : | |
Penjaminan | : | |
Jumlah Diterima | : |
No | Bulan | Saldo Pokok Pinjaman | Angsuran | ||
---|---|---|---|---|---|
Pokok | Jasa Pinjaman | Jumlah Angsuran | |||
Rp. | Rp. | Rp. | Rp. | ||
Total |